Pada mulanya Lembaga Pemasyarakat
Kelas 1 Makassar berlokasi di tengah kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani
Makassar,tetapi sejalan dengan berlaku
dan diterapkannya system Pemasyarakatan sebagai satu-satunya system pembinaan
warga binaan di Indonesia.Namun,pada tanggal 16 Oktober 1975 Lembaga
Pemasyarakatan kelas 1 Makassar dipindahkan ke pinggiran kota,tepatnya di Jalan
Sultan Alauddin Nomor 191 Makassar yang pemakaiannya di resmikan oleh Walikota
Ujung Pandang pada waktu itu,yaitu H.M.Dg.Patompo.Pada
awal berdirinya dan penggunaannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar
mempunyai sarana dan prasarana yang terdiri dari :7 ruang kantor,4 blok hunian
untuk warga binaan dan tahanan,1 blok pengasingan dan 1 ruang peribadatan.
Pada akhir Oktober 1983,Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar telah memiliki sarana dan prasarana fisik
yang memadai bagi pelaksanaan pembinaan narapidana.Pada tahun 1999 Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar mengalami masalah musibah kebakaran dan
menghanguskan hampir seluruh bangunan yang ada.Tahun 2000 Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar melaksanakan proyek rehabilitasi phisik.
Hingga akhirnya pada saat ini
banguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dengan prototype bangunan
Lembaga Pemasyarakatan standar.
0 comments:
Post a Comment